Tentang Teritori, Ruang dan Waktu
Tentang Teritori, Ruang dan Waktu
Diskusi ini sebenarnya lanjutan dari diskusi webinar lanskap budaya dalam arsitektur yang aku share di twitter lalu berkembang dalam cuitan lain dan juga diskusi di grup whatsapp
Ini sebagiannya kubagikan di sini ya.
TERITORI
Teritorinya sudah ada. Hanya dirawat saja. Masyarakat CIpatgelar (sunda) adalah masyarakat berbasis huma (teritori sudah ada dan sudah ditentukan oleh leluhurnya. Mereka bergerak itu di dalam teritori. Ini bisa dibuktikan dengan konsep paparakoan mereka.
Oleh karena itu ada konsep pamageran ~ bergerak di dalam pagar (teritori) Berbeda dengan masyarakat sawah. Sadumuk bathuk sayari bumi. Selama ada tanah dan air, maka teritori akan terus berkembang. Itu kenapa dalam konsep keblat papat, kalima pancer tidak ada teritori (batas).
Pola pembagian ruang primordial Nusantara bisa dirunut dalam beberapa pola, yakni pola pembagian dua, tiga, dan lima. Tetapi ada yg memiliki preposisi lain, yaitu pola pembagian 2, 3, 4/5, dan 8/9.
Pembagian ruang berpola 2 berkembang pada masyarakat pemburu dan peramu. Tetapi juga hadir pada peladang dan maritime. Prinsip ini dipakai unyuk memaknai wakyu dan ruang. Dalam masyarakat peramu, unsur waktu dan kerohanian bersifat dinamistik (daya gaib; energi).
Pola pembagian ruang selanjutnya adalah “pembagian tiga” atau kesatuan tiga. Pola ini banyak dijunpai pada masyarakat perladangan (huma). Pembagian ini lebih menekankan pada independensi ruang dan egaliter. Kita kenal dengan Tritangtu (Cikesusik-Cibeo-Cikretawarna);
Tilu sapamula,dua sakarupa, hiji eta keneh (Ciptagelar_yang terus ngalalkon-Cicarucub-Citorek); tiga tungku sajarangan (minang); tiga luhak Tanah datar,Agam, dan Lima Puluh Kuto (minang); dalian na tolu (Batak) tiga tungku (ambon sekitarnya) dst. Tiga alamat sebagai satu kesatuan
Pd pola pembagian tiga ini dikenal hbgn “dalam” (kebebasan) dan hbgn “luar” (persamaan). Org dalam adalah orang se-kampung yg mandiri;org luar adl org lain kampung tetapi memiliki kemandirian yang sama, Pd masyarakat lading dan sawah,unsur waktu dan kerohanian bersifat animistik
Pola kesatuan lima. Dlaam hal ini bsia sebagai klasifikasi 4/5=5, atau 8/9=9. Pola ini menjadi karakter masyarakat sawah. Prinsip “kesatuan lima” adalah masyarakat produktif. Masyarakat ladang dan sawah, karena mengolah lahan dengan membuka hutan, maka relative
bersifat obyektif terhadap alam, sehingga menyadariidentitasnya sebagaimanusi yang berbeda dengan alam lingkungannya. Kekuatan gaib dipersonifikasikan.
Masyarakat sawah adalah masyarakat yag penuh dengan benda-benda “buatan”. Sawah sendiri adh bikinan manusai. Persawahan tidak bisa dikerjakan secara individual atau kelompok kecil saja (berbeda dengan lading), tp secara masal dan besar-besarn. Semakin luas tanah sawah,
semakin luas tenaga kerjanya. Semakin byk konsentrasi manusia di suatu wilayah,maka diperlukan pengaturan yg kiat ketat. Ini kenapa dlm masyarakat sawah dikenal satu *pusat* kekuasaan. Diperlukan pola ruang yg berpusat dg penguasaan atas wilayah2 sekitar yg mengelilingi pusat tsb
keblat papat kalimo pancer
Pola keblat papat kalimo pancer merupakan kebutuhan pokok pengaturan ruang. Jika suatu wilaya itu semakin luas, maka diperlukan empat kesatuan lain, sehingga pusat menguasai delapan wilayah kelilingnya. Demikian seterusnya.
Pada pola tersebut tidak dikenal adanya “ruang dalam” dan ‘ruang luar”. Semua ruang adalah “ruang dalam”. Memang ada kesatuan-kesatuan ruang yang terdiri dari empat atau delapan dengan satu pusat. (Mancapat). Tetapi satu pusat yang kuat dapat menguasai pusat-pusat yang lain,
sehingga menjelma kesatuan besar dengan satu pusat yang paling kuat. Kembali lagi bahwa semua ruang adalah “ruang dalam”, asalkan mengakui pusat. Jika tidak mengakui pusat maka, suatu ketika harus dimasukkan ke “dalam ruang” (sifat agresif).
Ekspresi pola kesatuan lima adalah batik. Di dalam batik tidak dikenal “dalam”, “luar”, dan “batas”, seperti pada masyarakat ladang. Pola batik adalah pola terbuka. Batik melambangkan cara berpikir ruang, bahwa semuanya adalah “dalam”. Tidak ada kategori “luar”. Walaupun dikenal adanya “luar”, tetapi yang “luar” itupun pada suatu ketika akan menajdi “dalam”.
Kategori “batas” (kita sebut teritori) pada masyarakat sawah tidak permanen, seperti pada masyarakat ladang. Dalam masyarakat sawah, ruang dapat berkembang dan menyempit. Batas selalu berubah-ubah.
RUANG ATAU WAKTU DULU
Jadi yg bener ruang dulu baru waktu, atau waktu dulu baru ruang? Apa kata quran ttg ini?
CMIIW CounterExample nya kira2 begini : Anggap Waktu yg lebih dulu diciptakan, pertanyaannya berapa lama waktu yg Tuhan PERLUKAN untuk menciptakan Ruang/Alam semesta ini? Kalau Tuhan tdk PERLU apapun termasuk waktu, lantas untuk apa waktu diciptakan terlebih dahulu?
Kalau ruang yg lebih dulu, lbh make sense ya?
Kalaupun skrg lebih make sense, Bilamana ada dalil dr Quran yg menyatakan sebaliknya, saya pasti ikut dalil itu
Tapi ternyata yg di diskusi webinar tadi bicara tentang ruang dalam konsteks lanskap budaya (arsitektur). "Waktu" digunakan manusia untuk "meraih" Tuhan-nya. Dengan mempertimbangkan waktu lebih dulu, maka ruang akan terkreasi.
Saat ada orang akan menikah, hajat, membuat rumah, perjalanan, apa yang pertama kali dipertimbangkan? *Waktu* Setelah itu ruang akan mengikuti. Time contructing space. Pertanyaannya adalah waktu yang seperti apa. Butuh diskusi lebih jauh. Gitu keterangan narsumnya stlh kutanya2
Waktu hadir sebagai parameter untuk menggambarkan dinamika dan relasi antar entitas dlm ruang semesta. Ketika hal2 tersebut berkonjungsi dengan "kesadaran" lahirlah ide derivativ tentang "peristiwa" dan "tempat".
Dalam konteks Arsitektur, diskursus mengenai ruang, waktu, entitas dan kesadaran, seyogyanya berada pada ranah ide derivativ tsb (peristiwa dan tempat). Batasan ranah tsb dapat terlampaui hanya jika Arsitektur kehilangan komprehensinya. IMHO
Peristiwa, tempat, dan Manusia sebagai subjek yang menyadari atau mengalami.
Arsitek dekat dengan pengetahuan ini. Selama ini kenalnya publik-privat saja
pengertian luar adalah yg di luar teritori .
dan batas itu turut berubah ubah, itulah batas ...... jadi tetap ada dalam, luar dan batas
Tetapi batas dalam masyarakat sawah berbeda dengan masyarakat ladang. _Konon Sunan Kalijaga memberi perintah pertama kali kepada Sultan Mataram ketika keluar dari Segara Kidul, adalah membuat "pagar"
Menurut tesis, tempatnya axis-mundi (sarana). Di dalam pancer, bisa terjadi proses naik atau turun, dengan me-laku-kan "putar"an tertentu
.bisa dibayangkan. Pancer pusat selalu menghadirkan kutub2. Bisa empat, delapan, yang pasti selalu berhadapan sehingga menghasilkan oposisi Biner. Sedangkan tengah-tengah memghasilkan sekelilingan atau kerumunan yang egaliter sehingga selalu "meng-ada di dalam".
Ini yang dipakai dalam mitologi Yunani yang di India adalah Mahabarata. Kosmos yang di dalamnya selalu chaos.
Kalau sudah demikian, kita bisa memahami bahwa orang Jawa itu potensi konfliknya lebih besar. Jika tidak setuju, tarik jarit duwung dimirinkan, hayo gelut..
Apakah teritori mengenal batas? Baik fisik atau imajiner?
Bukan batas, melainkan potesi berkembangnya wilayah bisa sangat luas, atau bahkan menyempit.
balon ...... karet balon itu apakah batas? ..... bisa mengembang bisa menyusut
Mungkin ini yang dimaksud oleh Ki Ageng Suryomentaram. Dia menggunakan istilah Mulur-Mungkret.
titik itu ..... spt pal bahasa belanda .... kerajaan meletakkan anaknya di daerah tertentu ..... itu sudah membuat teritori
Tes _wis Jawa durung?_ Jika kita jengkar/keluar dari rumah, lalu ditanya oleh orang: “Saking pundi?” Maka jawaban kita adalah: A. saking griya B. Saking nDalem. 🙏😊
di bali tak pernah ditanya spt itu ..... pertanyaannya ...... kal kija mbok/bli? ...... akan ke mana?
makanya gate nya bernama pamesuan/pamedalan ...... maknanya keluar
Gerbang ~garba, esenai maknanya lebih pada "pintu keluar"
mungkin ini kelebihan fenomenologi. Bisa disebut memori yg indah menimbulkan kerinduan-kelangen.
pada penelitian, batas batas tersebut dinikmati dengan panca indera
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda